Cara membuka situs yang diblokir

Cara membuka situs yang diblokir

langsung aja kita eksekusi

1. Memanfaatkan Add Ons (pengaya browser Mozilla Firefox) yaitu “anonymox”.
Bisa di dapat disini https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/ .

2. Memanfaatkan DNS Google.
Caranya cukup mudah, silahkan buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center->Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “ Properties ” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) .
Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address “. Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4. Kemudian klik OK.
Maka anda sudah bisa berselancar bebas tanpa halangan lagi.

3. Memanfaatkan free web proxy
ini adalah cara yang paling praktis,kalian tinggal kunjugi salah satu situs dibawah ini:

http://www.hidemyass.com/

http://www.wujie.net/

http://www.ultrareach.net/

http://www.browser-x.com/

 Setelah situs terbuka akan tersedia tempat untuk anda masukan URL situs yang diblokir tadi. Kemudian klik untuk mulai menggunakan web proxy.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara membuka situs yang diblokir"

Posting Komentar